Kekuasaan, harta, dan perempuan. Tiga kata yang telah merusak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) karena ulah kadernya sendiri.
Arifinto, politisi PKS yang dipecat dari DPR RI karena menonton film
porno dalam sidang paripurna di DPR RI beberapa waktu lalu. Citra PKS
pun hancur. Banyak kadernya malu.
Kemudian Presiden PKS Luthfi Hassan Ishaaq digelandang ke KPK juga karena isu tak sedang seputar daging sapi dan juga perempuan.
Pengamat Charta Politika, Yunarto Wijaya menilai, pemberitaan para
wanita di sekitar kasus dugaan korupsi impor daging sapi, yang menyeret
Ahmad Fathanah dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tidak elok
untuk sebuah partai agama dan sangat efektif untuk mendiskreditkan PKS.
“Tentu isu ini sangat sensitif bagi PKS, karena PKS ini kan partai
agama, dengan pencitraan ketaatan moral dalam beragama, dengan
pemberitaan ini, tidak saja menghancurkan citranya tapi juga membuat
para kadernya pun terpengaruh,” katanya melalui telepon, Jumat (24/5).
Ia mengatakan, predikat partai Islam tersebut membuat PKS sulit
melepaskan diri dari penilaian moral masyarakat. Sehingga penyimpangan
moral yang melibatkan pejabat maupun kader PKS sulit untuk dimaklumi
masyarakat.
“Mungkin kalau partai sekuler lebih mudah ya, tapi tidak untuk partai agama,” katanya.
Ia mencontohkan, Arifinto, anggota DPR dari PKS yang akhirnya harus diberhentikan karena pemberitaan menonton video porno.
Ia menambahkan, saat ini PKS sulit melepaskan diri dari kasus ini mengingat kasus ini melibatkan Presiden PKS saat itu.
Di sisi lain, PKS juga sangat sulit untuk menolak hubungan yang
terjadi antara Ahmad Fathanah meskipun bukan kader partai dengan Lutfie
Hasan Ishaaq.
“Oleh karenanya wanita-wnaita seputar kasus ini akan dijadikan senjata musuh-musuh PKS,” katanya.
Ia meyakini, kasus PKS ini akan sangat berpengaruh terhadap perolehan
suara pada pemilihan umum 2014, terutama suara dari kalangan pemilih
pemula. Hal ini mengingat para pemilih pemula memiliki ingatan yang
lebih pendek dan tidak merasakan masa lalu.
“Mereka hanya mengingat kejadian setahun, dua tahun ini, tentu akan
sangat merugikan bagi partai-partai politik yang terkena kasus mendekati
pemilu, termasuk PKS,” katanya.
Pemberitaan kasus dugaan korupsi impor daging sapi tersebut terus
berkembang hingga kepada para wanita yang dianggap menerima aliran dana
tersebut.
Inilah 45 Perempuan Penerima Duit Fathanah
Data yang berisi aliran dana tersangka kasus korupsi dan pencucian uang Ahmad Fathanah ke 45 perempuan beredar.
Ketika dikonfirmasi perihal kebenaran data tersebut, Juru Bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bahwa tidak pernah
menyebarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Saya tidak tahu data yang diberikan PPATK itu seperti apa. Data yang
beredar itu belum tentu benar,” kata Johan Budi ketika dikonfirmasi,
Kamis (23/5) pagi.
Oleh karena itu, lanjut Johan, pemeriksaan terhadap perempuan yang
ada dalam daftar tersebut tidak dapat dilakukan. Sebab, data yang
beredar tersebut belum tentu benar.
Lebih lanjut Johan hanya mengatakan bahwa berkas perkara milik
tersangka Ahmad Fathanah kemungkinan akan lengkap (P21) pada Jumat
(23/5) besok.
“Berkas perkara mungkin Jumat (23/5) besok akan dilimpahkan ke penuntutan,” ujar Johan.
Seperti diketahui, dari data yang beredar, ada 45 perempuan yang
diduga menerima aliran dana dari orang dekat eks Presiden Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
Beberapa di antaranya, adalah:
Ada pun 45 wanita yang diduga menerima aliran dana Fathanah sebagai berikut:
1. Dewi Kirana: Rp156 juta lewat BCA sebanyak 30
kali, per 16 Maret 2004-14 Oktober2005. Rp 6,75 juta lewat BCA, empat
kali, per 9 Februari 2004-15 Juni 2005. Rp265 juta lewat Bank Mandiri,
delapan kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
2. Yulia Puspitasari: Rp 110 juta lewat Bank Mandiri, satu kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
3. Evi Anggraini: Rp 525 juta lewat Bank Mandiri,
tiga kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013, PT Swakarya Adi Indah.
Dan Rp600 juta lewat Bank Mandiri, 12 kali.
4. Ade Raechani: Rp 6 juta lewat BCA, tiga kali, per 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
5. Amelia Oktrivina: Rp 30 juta lewat BCA, satu kali, per 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
6. Andi Marniaty: Rp 47,5 juta lewat BCA, tujuh kali, per 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
7. Fatimah Samsi: Rp16,5 juta lewat BCA, delapan kali, per 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
8. G Irena Wiradiputri: Rp11,7 juta lewat BCA, satu kali, per 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
9. Elly: Rp64,5 juta lewat BCA, dua kali, per 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
10. Mimin Mintarsih: Rp 7,25 juta lewat BCA, per 16
Maret 2004-14 Oktober 2005. Rp14,875 juta lewat BCA, satu kali, per 9
Februari 2004-15 Juni 2005.
11. Nurmala Sari Dewi: Rp 1,1 juta lewat BCA, satu kali, 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
12. Hanny Surawati: Rp 3,5 juta lewat BCA, dua kali, per 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
13. Kiki Rizki Amalia: Rp 7,5 juta lewat Bank BCA, dua kali, per 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
14. Eveline J: Rp 4,25 juta lewat BCA, satu kali, 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
15. Rina Remilya: Rp 120 juta lewat BCA, sembilan kali, 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
16. Novia Ardhanariswa: Rp 128,5 juta lewat BCA, delapan kali, per 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
17. Rika Setiati: Rp5 juta lewat BCA, dua kali, 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
18. Siti Asmala, Staf PT Winara Sabena, Konsultan Penilai: Rp
496 juta lewat BCA, 47 kali, 16 Maret 2004 -14 oktober 2005. Dan Rp
28,5 juta lewat BCA, dua kali, per 9 Februari 2004-15 Juni 2005.
19. Soleha: Rp 13,7 juta lewat BCA, tiga kali, 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
20. Virdavid Chandra: Rp 725 juta lewat BCA, satu kali, 16 Maret 2004 -14 Oktober 2005.
21. Yuandi Tjandra: Rp 9,4 juta lewat BCA, dua kali, 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
22. Sukesi: Rp 52 juta lewat BCA, tiga kali, 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
23. Yulaikha S Bany: Rp 3,15 juta lewat BCA, satu kali, 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
24. Yulia Rivani Yusuf: Rp10 juta lewat BCA, satu kali, 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
25. Wiwik Ermanto: Rp 500 juta lewat (data error), satu kali, 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
26. Shela Aprilliana: Rp 3 juta lewat BCA, satu kali, 16 Maret 2004-14 Oktober 2005.
27. Amel Fadly, wiraswasta, CV Dana, diduga adik Fathanah: Rp 1,271 miliar lewat Bank Mandiri, dua kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
28. Vivi Rosita Polandi: Rp 100 juta lewat Bank
Mandiri, dua kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013. Rp 50 juta lewat
Bank Mandiri, dua kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
29. Amalia Malik: Rp 372 juta lewat Bank Mandiri, delapan kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
30. Putri Devani Kusumasari: Rp 150 juta lewat Bank Mandiri, satu kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
31. Fitri: Rp 90 juta lewat Bank Mandiri, satu kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
32. Dian Cendayani: Rp 50 juta lewat Bank Mandiri,
satu kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013. 33. Etti Sukaeti: Rp 45
juta lewat Bank Mandiri, satu kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
34. Linda Silviana, profesional/dokter di RSUD Sabang, Istri Ahmad Zaky kader PKS: satu kali, Rp 1,025 miliar.
35. Dewi Akmalia: Rp 150 juta lewat Bank Mandiri, tiga kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
36. Maryano: Rp 24,9 juta lewat Bank Mandiri, satu kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
37. Ruliana Rebecca: Rp 46 juta lewat Bank Mandiri, satu kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
38. Sefti Sanustika: Rp 269 juta lewat Bank Mandiri, sembilan kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
39. Srikandi Rohani: Rp 50 juta lewat Bank Mandiri, satu kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
40. Tri Kurnia Rahayu: Rp 35 juta lewat Bank Mandiri, satu kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
41. Surtini Gulyanti: Rp 17 juta lewat Bank Mandiri, enam kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
42. Yulia Puspitasari R Sose: Rp 170 juta lewat Bank Mandiri, empat kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
43. Elsya Putri Adiyanti, 20 tahun, wiraswasta: Mandiri overbooking Rp 2 miliar lewat Bank Mandiri, dua kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
44. Erna Komalaningrum: Rp 25 juta lewat Bank Mandiri, satu kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
45. Erna: Rp 53 juta lewat Bank Mandiri, satu kali, per 1 Januari 2011-1 Februari 2013.
Sumber : http://www.indonesiamedia.com/2013/05/25/wanita-wanita-cantik-merusak-citra-pks-sebagai-partai-agama/